• HOME
    • About US
    • Regulasi
    • Visi Misi
  • WATER TECHNOLOGY
    • STP
    • WWTP
    • WTP
  • ENVIRONMENTAL CONSULTANT
    • AMDAL
    • UKL-UPL
    • PERTEK AIR LIMBAH
    • PERTEK EMISI
    • LAPORAN SEMESTER LINGKUNGAN HIDUP
    • RINTEK
  • PRODUCT
    • EQUIPMENT WATERTREATMENT
    • CHEMICAL WATERTREATMENT
Contact US

Definisi AMDAL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau yang biasa disebut AMDAL merupakan kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Penapisan Dokumen Lingkungan

Sebelum menyusun AMDAL, pelaku usaha harus melakukan penapisan dokumen lingkungan atau sering disebut dengan screening. Penapisan dokumen lingkungan ini merupakan proses untuk:

  • menentukan jenis dokumen lingkungan yang wajib disusun oleh pelaku usaha sesuai dengan jenis dan skala besaran rencana usaha dan/atau kegiatan,
  • menentukan kewenangan penilaian dokumen lingkungan yaitu oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lampiran I.

Jika dari hasil penapisan menunjukkan bahwa pelaku usaha diwajibkan untuk menyusun AMDAL, maka proses penyusunan AMDAL dapat dimulai. Dalam melakukan proses penapisan dokumen lingkungan ini pelaku usaha dapat bekerja sama dengan PT.ELSILA REKAYASA HIJAU

Tahapan Penyusunan AMDAL 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 27 ayat (1), penyusunan AMDAL dilakukan melalui tahapan:

  1. Pelaksanaan pelibatan masyarakat terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.
  2. Pengisian, pengajuan, pemeriksaan, dan penerbitan berita acara kesepakatan Formulir Kerangka Acuan.
  3. Penyusunan dan pengajuan ANDAL dan RKL-RPL.
  4. Penilaian ANDAL dan RKL-RPL.
Categories: Uncategorized

Latest Posts

  • Pemantauan dan Pelaporan Lingkungan AMDAL / UKL-UPL
  • PERTEK EMISI
  • UKL-UPL
  • AMDAL
  • PERTEK AIR LIMBAH

Categories

  • Uncategorized

Tags


  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Company Info

About Us

Career

Live Chat

Contact US

PT. ELSILA REKAYASA HIJAU

Sedayu Square Blok F-18 Cengkareng – Jakarta Barat

Email : elsilarekayasahijau@gmail.com

Phone : 0878- 7897-1999

Developed By elsilarekayasahijau.com